JAKARTA, KOMPAS.TV - Belasan anggota Komisi III DPR RI dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP. Langkah tersebut diambil karena mereka dinilai telah mengabaikan partisipasi publik. <br /> <br />Dengan membawa sejumlah poster penolakan rancangan KUHAP, Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi di Gerbang Pancasila DPR RI, Jakarta Pusat. <br /> <br />Koalisi juga melaporkan belasan anggota Komisi III DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. <br /> <br />Langkah ini diambil karena dalam proses penyusunan revisi Undang-Undang KUHAP dinilai sarat pelanggaran hukum, terutama terkait transparansi, aspirasi, dan partisipasi publik. <br /> <br />Mereka menuntut kepada Pimpinan DPR RI untuk menghentikan sementara proses pembahasan KUHAP pengesahan tingkat dua hingga laporan dugaan pelanggaran etik di MKD rampung. <br /> <br />Baca Juga Duduk Perkara Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani, AMPK: Cederai Kepercayaan Publik! | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/631354/duduk-perkara-tudingan-ijazah-palsu-arsul-sani-ampk-cederai-kepercayaan-publik-kompas-petang <br /> <br />#dpr #ruukuhap #mkd #breakingnews <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/631355/tolak-ruu-kuhap-koalisi-masyarakat-sipil-laporkan-anggota-komisi-iii-dpr-ke-mkd-kompas-petang
